Waspada Pinjaman Online Ilegal, Mahasiswi KKN Tim II UNDIP Berikan Edukasi Mengenai Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga

Waspada Pinjaman Online Ilegal, Mahasiswi KKN Tim II UNDIP Berikan Edukasi Mengenai Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga


wirausahanesia.com - Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri (27/07/2024). Maraknya masalah pinjaman online ilegal di masyarakat menjadi perhatian serius karena kerugiannya tidak hanya material tetapi juga psikologis. Data menunjukkan peningkatan kasus pinjaman ilegal yang merugikan banyak keluarga, terutama di kalangan ibu rumah tangga yang rentan terhadap jebakan utang. Oleh karena itu, program ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan dan melindungi masyarakat dari risiko pinjaman ilegal.

Mahasiswi KKN Tim II UNDIP 2024, Anggita Putri Maharani, bekerja sama dengan ibu-ibu PKK RW 4 Garon, Kelurahan Kaliancar, untuk memberikan edukasi interaktif tentang perencanaan keuangan rumah tangga. Edukasi ini dilakukan melalui diskusi interaktif dan materi visual yang memudahkan pemahaman. Pada sesi pertama, mereka membahas perbedaan antara kebutuhan masa kini dan masa depan. Kebutuhan masa kini meliputi pengeluaran rumah tangga dan biaya sekolah bulanan, sementara kebutuhan masa depan termasuk dana pensiun dan persiapan masa tua.
 

Program Periksa Dompet dari Otoritas Jasa Keuangan juga diperkenalkan dalam sesi ini. Banyak ibu-ibu PKK yang baru mengetahui tentang program ini dan menunjukkan antusiasme selama penjelasan. Mereka mengungkapkan rasa terima kasih atas informasi tersebut dan menyatakan bahwa edukasi ini sangat membantu. Selain itu, peserta diberikan indikator keuangan untuk menilai kesehatan keuangan rumah tangga dan solusi untuk kondisi keuangan yang tidak sehat. Jika tidak punya uang tunai atau kesulitan menabung, disarankan untuk menyisihkan penghasilan sebagai dana cadangan. Jika terlilit hutang, mereka disarankan meminjam hanya untuk kebutuhan penting dan produktif seperti modal usaha.
 
Selain itu, juga terdapat sesi yang mengenalkan mengenai lembaga pinjaman online legal, memberikan kontak seperti Kontak OJK 157, menjelaskan cara memeriksa kelegalan lembaga pinjaman serta kiat-kiat menghindari tawaran pinjaman online yang tidak resmi. Tindak lanjut dari program ini meliputi sesi tambahan untuk mendalami lebih lanjut topik-topik yang telah dibahas dan menyediakan materi edukasi tambahan. Harapan dari program ini adalah agar ibu-ibu rumah tangga memahami pentingnya pengelolaan keuangan, dapat menghindari pinjaman online ilegal, dan lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengunjungi situs web OJK.



Penulis: 
Anggita Putri Maharani 
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Universitas Diponegoro

Dosen Pembimbing Lapangan: 
Rully Rahadian., M.Si., PhD

Editor:
Achmad Munandar