Inovasi Digital: Mahasiswa KKN UNDIP Dukung Implementasi IKD di Desa Kacepit

Inovasi Digital: Mahasiswa KKN UNDIP Dukung Implementasi IKD di Desa Kacepit

 



wirausahanesia.comPada tanggal 1 Januari 2024, Kemendagri mengklarifikasi isu seputar perubahan dari fotokopi KTP elektronik (KTP-el) menjadi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa IKD merupakan evolusi dari KTP-el, dengan menawarkan fitur yang lebih lengkap serta kemudahan akses layanan publik.

Menanggapi hal ini, tim mahasiswa KKN I 2023/2024 dari Universitas Diponegoro (UNDIP) yang bertugas di Desa Kacepit, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung turut berperan dalam mendukung implementasi IKD. Sebagai bagian dari program multidisiplin KKN, tim mahasiswa KKN I 2023/2304 Desa Kacepit mendampingi perangkat desa dalam proses registrasi warga serta memberikan edukasi mengenai aplikasi IKD.

Dalam periode 16-25 Januari 2024, tim KKN UNDIP Desa Kacepit berhasil membantu registrasi sebanyak 93 warga. Melalui pendekatan yang inklusif dan edukatif, warga Desa Kacepit menerima program ini dengan antusiasme yang tinggi. Dukungan positif ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya adaptasi terhadap teknologi digital dalam upaya memperbarui sistem kependudukan.

Program yang diinisiasi oleh tim KKN UNDIP tersebut telah memberikan kontribusi signifikan dalam mencapai target 25% dari arahan Dukcapil. Melalui upaya kolaboratif antara mahasiswa, perangkat desa, dan warga, implementasi IKD di Desa Kacepit menjadi langkah awal yang sukses dalam menghadirkan inovasi digital ke tingkat lokal.

Dengan antusiasme yang tinggi dari warga Desa Kacepit, diharapkan program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat desa serta menjadi inspirasi bagi upaya serupa di tempat lain. Langkah-langkah progresif seperti ini menegaskan komitmen Indonesia dalam menghadapi tantangan era digital dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal secara optimal.



Editor:
Achmad Munandar