Mahasiswa KKN Lakukan Sosialisasi Label dan Klaim Pangan di Koperasi Beras: Membangun Atensi dengan Integritas Merek
Berita KKNwirausahanesia.com - Mahasiswa program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik dari Universitas Diponegoro (Undip) melaksanakan sosialisasi mengenai pentingnya label dan klaim pangan di Koperasi Gabungan Petani Organik (Gupon) Sekarlangit, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, pada Rabu (13/11/2024). Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman regulasi label pangan di mitra KKN, yaitu Gupon Sekarlangit, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran mengenai peluang mendapatkan atensi konsumen terhadap produk berklaim pangan.
Mahasiswa dari disiplin ilmu Teknologi Pangan, Ghina Husna Nasution, memimpin kegiatan ini untuk membantu pihak koperasi merekognisi pentingnya label yang sesuai dengan standar yang ada, baik skala nasional, maupun internasional. Materi yang disajikan merupakan hasil diskusi dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang juga merupakan pengajar di program studi Teknologi Pangan Undip, yaitu Dr. Rafli Zulfa Kamil, S.T.P. Adanya label dan klaim pangan yang jelas diharapkan dapat membuat konsumen memperoleh informasi transparan mengenai kualitas, asal usul, dan kandungan gizi dari produk yang mereka konsumsi.
Ghina juga menyoroti beberapa regulasi di Indonesia terkait pangan, label, klaim, dan keamanan pangan, salah satunya yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Beberapa informasi wajib yang harus dicantumkan dalam label pangan meliputi nama produk, komposisi bahan baku, tanggal kadaluarsa, informasi produsen atau pengimpor, serta nomor izin edar. Penjabaran ini bertujuan agar pihak koperasi lebih mudah memperhitungkan tata letak informasi pada kemasan pangan yang diproduksinya serta menghindari kesalahan yang dapat mengakibatkan denda atau penarikan produk dari pasaran yang dapat menurunkan citra merek.
Tidak hanya memberikan teori, mahasiswa KKN juga menampilkan studi kasus dari beberapa contoh produk yang beredar di pasaran. Dalam sesi ini, Ghina melakukan simulasi untuk menunjukkan kelebihan dan kekurangan label dan klaim dari berbagai merek. “Suatu produk dapat mencuri atensi konsumen hanya dari visualnya, baik dari warna, ilustrasi, hingga klaim yang dicatut. Konsumen cenderung memilih produk dengan identitas yang jelas karena memberikan kesan terpercaya yang kuat.” jelas Ghina dalam sesi pemaparan.
Pihak koperasi Gupon Sekarlangit menyambut baik program ini. Salah satu anggota, Bapak Farid, menegaskan bahwa label kemasan merupakan poin penting dalam menarik perhatian konsumen. "Materi yang dijelaskan memang sederhana, tetapi dari sisi produsen banyak pasal yang harus diperhatikan sebelum menyantumkan klaim pangan pada label produk." jelasnya.
Setelah sesi pemaparan, mahasiswa KKN juga menerima banyak masukan mengenai tantangan yang dihadapi pengelola koperasi terkait penerapan label pangan. Berbagai kendala muncul seperti panjangnya durasi waktu untuk verifikasi klaim pangan ke pihak yang berwenang dan biaya tambahan untuk uji laboratorium komponen gizi produk sebelum dapat diklaim pada label.
“Ada proses panjang sebelum dua atau tiga kata klaim pangan dapat dicantumkan pada label. Pihak produsen harus menunggu verifikasi dari pihak yang berwenang sebelum memasarkan produk. Apabila pihak yang berwenang menolak, kita harus evaluasi lagi dan menghambat rilis produk.” Ujar Pak Arif, selaku bagian dari Gupon Sekarlangit.
Pernyataan tersebut menggambarkan adanya integritas kuat dari Gupon Sekarlangit terhadap kepatuhan regulasi. Ke depan, mahasiswa KKN berharap koperasi-koperasi lain di Indonesia juga dapat menerapkan integritas serupa demi meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan lokal.
Editor:
Achmad Munandar
Achmad Munandar