Sugihan Tak Mau Kalah! Gerakan Besar Melawan Judi Online Dimulai!
Berita Keuangan KKNwirausahanesia.com - Dukuh Ngemplak, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, menjadi saksi sebuah inisiatif penting dari kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) TIM II Universitas Diponegoro (UNDIP). Program kerja yang berjudul "Gerakan Bersama untuk Stop Judi Online, Selamatkan Masa Depan Desa Sugihan" berhasil menarik perhatian dan partisipasi aktif dari para pemuda pemudi Karang Taruna serta bapak ibu dari Ngemplak Sugihan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 2 Agustus 2024 lalu ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari judi online, serta memberikan panduan praktis tentang cara menghindari kecanduan judi online. Inisiatif ini diharapkan dapat mencegah penyebaran praktik judi online di desa tersebut dan melindungi masa depan generasi muda.
Dalam acara tersebut, Tim II KKN Undip memberikan presentasi yang komprehensif mengenai topik-topik penting terkait judi online. Para peserta mendengarkan dengan seksama penjelasan tentang bagaimana judi online dapat merusak kehidupan seseorang, baik secara ekonomi, sosial, maupun mental.
“Judi online bukan hanya menghancurkan keuangan pribadi, tetapi juga berdampak buruk pada hubungan sosial dan kesehatan mental. Ketergantungan pada judi online dapat menyebabkan stres, depresi, dan bahkan konflik dalam keluarga.” Jelas Lutfi dalam sosialisasinya.
Selain itu, acara ini juga menampilkan sesi diskusi interaktif di mana peserta dapat berbagi pengalaman dan bertanya langsung kepada narasumber. Para pemuda pemudi Karang Taruna serta bapak ibu dari Ngemplak Sugihan tampak antusias dan bersemangat untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam tentang bahaya judi online dan cara-cara efektif untuk menghindarinya.
"Saya sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan dalam acara ini. Sekarang saya lebih sadar akan bahaya judi online dan tahu langkah-langkah yang bisa diambil untuk menghindarinya," ujar salah satu peserta.
Gerakan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya bersama untuk mencegah penyebaran judi online di Desa Sugihan. Dengan kesadaran dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, masa depan yang lebih baik dan bebas dari jerat judi online dapat tercapai.
Penulis:
M. Lutfi Al Hakim
M. Lutfi Al Hakim
12010121130207
Editor:
Achmad Munandar
Achmad Munandar