Mahasiswa KKN Undip Jungke Sosialisasikan Hak Pejalan Kaki dan Optimalkan Penggunaan Trotoar

Mahasiswa KKN Undip Jungke Sosialisasikan Hak Pejalan Kaki dan Optimalkan Penggunaan Trotoar


wirausahanesia.com - Jungke, Karanganyar (2 Agustus 2024)  Masalah alih fungsi trotoar dan kurangnya fasilitas bagi pejalan kaki di Kelurahan Jungke menjadi sorotan. Menanggapi hal ini, Aldila, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Jungke, menginisiasi kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai hak pejalan kaki serta pentingnya optimalisasi penggunaan trotoar.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, terutama dari pemerintah Kelurahan Jungke, khususnya Koordinator Lingkungan Bibis, yang juga merasakan permasalahan yang sama. Bersama dengan rekan-rekan KKN lainnya, Aldila berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya trotoar yang ramah pejalan kaki.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, mahasiswa KKN membuat berbagai media edukasi yang menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat. Poster-poster yang berisi informasi tentang hak pejalan kaki, tata cara penggunaan trotoar yang benar, serta dampak negatif dari alih fungsi trotoar dipasang di tempat-tempat strategis seperti persimpangan jalan, pusat keramaian, dan fasilitas umum.

Selain poster, mahasiswa KKN juga membuat video edukasi singkat yang berisi animasi dan narasi yang menarik. Video ini kemudian disebarluaskan melalui media sosial dan ditayangkan di layar-layar publik. Tujuannya adalah untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas, terutama generasi muda.

Berikut adalah video edukasi

Secara umum, hak-hak pejalan kaki di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta peraturan-peraturan turunannya. Penegakan dan perlindungan terhadap hak-hak pejalan kaki ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pengendara kendaraan, dan pejalan kaki itu sendiri.

Aldila berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Jungke dapat lebih menghargai hak pejalan kaki dan bersama-sama menjaga trotoar agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya. "Trotoar bukan hanya sekedar fasilitas umum, tetapi juga cerminan dari kualitas hidup masyarakat. Dengan trotoar yang nyaman dan aman, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua," ujar Aldila.

Senada dengan Aldila, Bapak Korling Bibis juga menyampaikan harapannya. "Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari mahasiswa KKN Undip. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Jungke. Kami berharap ke depannya, masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap hak pejalan kaki," ungkapnya.

Pemerintah Kelurahan Jungke berkomitmen untuk mendukung kegiatan ini dan akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah pejalan kaki. Selain itu, pemerintah juga akan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait tata ruang dan penggunaan fasilitas umum.

"Kami akan melibatkan tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya mewujudkan Jungke yang lebih baik. Kami juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan trotoar," tambah Bapak/Ibu Bibis.

Harapannya kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih ramah pejalan kaki. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, kita dapat mewujudkan kota yang lebih nyaman dan aman bagi semua.



Editor:
Achmad Munandar

Kata Kunci: KKN Undip, hak pejalan kaki, trotoar, sosialisasi, edukasi, Kelurahan Jungke