Anti Ribet! Mahasiswa KKN UNDIP Lakukan Pelatihan Pembayaran PBB secara Online untuk Memudahkan Masyarakat
Berita KKNwirausahanesia.com - Pekalongan (05/08/2024) Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro 2023/2024, Jovinca Anggi Dimar Kristanti dari Jurusan Akuntansi Perpajakan melakukan Pelatihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara Online kepada Masyarakat di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan sebagai program kerja monodisiplin.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan. Semakin canggihnya teknologi turut mendorong pemerintah untuk melakukan digitalisasi perpajakan, salah satunya dengan menyediakan sarana pembayaran pajak secara online. Namun, kecanggihan teknologi tersebut tidak didukung oleh kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak dan pengetahuan masyarakat tentang pembayaran pajak secara online. Melalui pelatihan tersebut, Anggi mengajak dan melatih masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK RT 05 RW 02 Kelurahan Kepatihan untuk memanfaatkan pembayaran PBB secara online.
Pelatihan pembayaran PBB secara online dilakukan dalam upaya mendukung digitalisasi perpajakan yang digalakkan pemerintah dan mengenalkan masyarakat tentang aplikasi-aplikasi yang dapat digunakan untuk membayar PBB secara online. Selama ini, masyarakat di Kelurahan Kepatihan belum mengetahui cara mengecek dan membayar tagihan PBB secara online sehingga harus pergi ke bank untuk membayar PBB atau menitipkan ke petugas kelurahan. Oleh sebab itu, pelatihan pembayaran PBB secara online dirasa sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kelurahan Kepatihan agar dapat membayar PBB secara lebih efektif dan efisien.
Pelatihan ini dilakukan dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan tepat waktu, melatih ibu-ibu PKK untuk mengecek tagihan PBB secara online melalui aplikasi BPKD Kabupaten Pekalongan, dan dilanjutkan dengan mendampingi ibu-ibu PKK untuk mencoba membayar PBB menggunakan aplikasi Simpel PBB Kabupaten Pekalongan dan e-commerce (shopee, tokopedia, lazada, blibli, dan bukalapak).
Pelaksanaan pelatihan ini mendapat respon yang sangat baik, ditunjukkan dengan keterlibatan dan antusiasme ibu-ibu PKK untuk mau mencoba mempraktikkan langsung tata cara pembayaran PBB secara online. Ibu-ibu juga aktif mengajukan beberapa pertanyaan seputar pembayaran PBB secara online. Luaran dari program kerja pelatihan ini berupa pembagian leaflet yang berisi tata cara pembayaran PBB secara online.
Melalui pelatihan ini, diharapkan masyarakat sebagai Wajib Pajak dapat lebih taat memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan dengan melakukan pembayaran PBB secara online melalui aplikasi Simpel PBB maupun e-commerce yang dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sehingga meningkatkan kemandirian dan kemampuan masyarakat dalam digitalisasi perpajakan.
Editor:
Achmad Munandar